Kewirausahaan berasal dari kata wira dan usaha. Wira, berarti
pejuang, pahlawan, manusia unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan
berwatak agung. Usaha, berarti perbuatan amal, bekerja, berbuat sesuatu.
wirausaha adalah orang yang pandai atau berbakat mengenali produk
baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk mengadakan produk
baru, mengatur permodalan operasinya serta memasarkannya.
Sedangkan hasil lokakarya Sistem Pendidikan dan Pengembangan di Indonesia tahun 1978, mendefinisikan “Wirausahawan adalah pejuang kemajuan yang mengabdikan diri kepada masyarakat dengan wujud pendidikan dan bertekad dengan kemampuan sendiri membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang makin meningkat dan memperluas lapangan kerja”.
Dalam lampiran Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusahan Kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995, dicantumkan bahwa:
a. Wirausaha adalah orang yang mempunyai semangat, sikap, perilaku dan
kemampuan kewirausahaan.
b. Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan
seseorang dalam menangani usaha atau
kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan serta menerapkan cara
kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka
memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih
besar.
Jadi wirausaha itu mengarah kepada orang
yang melakukan usaha/kegiatan sendiri dengan segala kemampuan yang dimilikinya.
Sedangkan kewirausahaan menunjuk kepada sikap mental
yang dimiliki seorang wirausaha dalam melaksanakan usaha/kegiatan.
Peranan Wirausaha
Berdasarkan pengertian dari wirausaha dan kewirausahaan di atas, cobalah Anda susun peranan wirausaha! Lalu Anda bandingkan dengan poin-poin berikut!
Berdasarkan pengertian dari wirausaha dan kewirausahaan di atas, cobalah Anda susun peranan wirausaha! Lalu Anda bandingkan dengan poin-poin berikut!
a. Sebagai salah satu jalan keluar untuk
memecahkan masalah ketenagakerjaan (mengurangi pengangguran).
b. Turut membangun perekonomian nasional dengan
tidak membebani pemerintah dan masyarakat.
c. Meningkatkan pendapatan masyarakat.
d. Meningkatkan produktivitas faktor-faktor produksi.
Menurut pendapat Bygrave ciri-ciri atau
karakteristik wirausahawan dikenal dengan istilah 10D, yaitu:
a. Dream (Visi ke Depan)
Seorang wirausahawan harus mempunyai visi atau
pandangan ke masa depan untuk meningkatkan dan mengembangkan usahanya serta
mempunyai kemampuan untuk mewujudkan visinya.
b. Decisiveness (Keputusan dengan Cepat)
Seorang wirausahawan adalah orang yang dapat bekerja
dengan cepat dalam menghasilkan sesuatu. Selain itu juga dapat membuat suatu
keputusan dengan cepat, tepat dan penuh perhitungan, agar berhasil dalam
mengembangkan usahanya.
c. Doers (Melaksanakan Keputusan)
Seorang wirausahawan dalam mengambil keputusan
akan langsung menindaklanjuti. Kegiatannya dilaksanakan secepat mungkin dengan
penuh perhitungan. Ia tidak mau menunda kesempatan yang baik dalam menjalankan
bisnisnya.
d. Determination (Penentuan/Kebulatan Tekad)
Seorang wirausahawan melaksanakan kegiatannya
dengan
penuh perhatian, rasa tanggung jawab, dan tidak mudah menyerah,
walaupun dihadapkan pada halangan dan rintangan yang mustahil untuk diatasi.
e. Dedication (Pengabdian)
Seorang wirausahawan harus mempunyai dedikasi
(mengutamakan pekerjaan) yang tinggi terhadap bisnisnya, kadang-kadang
mengorbankan kepentingan keluarga untuk sementara waktu. Ia melaksanakan
pekerjaannya tanpa kenal lelah. Semua perhatiannya dipusatkan untuk kegiatan
bisnisnya.
f. Devotion (Mencintai Pekerjaan)
Seorang wirausahawan harus mencintai pekerjaan
bisnisnya dan produk yang dihasilkannya. Hal inilah yang mendorong keberhasilan
yang efektif untuk menjual produknya.
g. Details (Dapat Memerinci)
Seorang wirausahawan sangat memperhatikan
faktor-faktor yang sangat rinci terhadap apa yang terjadi selama menjalankan
kegiatan usahanya. Dia tidak mengabaikan faktor-faktor yang kecil yang dapat
menghambat kegiatan usahanya.
h. Destiny (Bertanggung Jawab atas Nasib Usahanya)
Seorang wirausahawan bertanggung jawab terhadap
nasib dan tujuan yang hendak dicapainya. Dia merupakan orang yang bebas dan
tidak mau bergantung pada orang lain.
i. Dollars (Kekayaan)
Seorang wirausahawan tidak mengutamakan pada
pencapaian kekayaan. Motivasinya bukan karena masalah uang. Dia berasumsi jika
berhasil dalam bisnisnya, maka ia pantas mendapat laba, bonus, atau hadiah.
j. Distribute (Membagi-bagi)
Seorang wirausahawan bersedia mendistribusikan
kepemilikan bisnisnya kepada orang-orang kepercayaannya, yaitu orang-orang yang
kritis dan mau diajak untuk mencapai sukses dalam bisnisnya.
Beberapa persyaratan dasar untuk menjadi seorang
wirausaha terdiri dari 8K dan 7P.
8K meliputi kriteria sebagai berikut.
a. Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b. Kemauan, keuletan, dan ketekunan.
c. Kemampuan dan keahlian.
d. Kesempatan yang ada dan digunakan.
e. Keteraturan dan kecepatan kerja serta
ketaatan (disiplin).
f. Keberanian mengambil risiko dan menghadapi
ketidakpastian.
g. Kesadaran sosial dan kemerdekaan.
h. Kapital dan keuangan.
Adapun yang dimaksud 7P adalah sebagai berikut.
a. Pendidikan.
b. Pengajaran dan atau latihan.
c. Penerangan, penyuluhan, dan bimbingan.
d. Pengelolaan dan perlindungan serta kepastian
hukum.
e. Pendekatan strategis.
f. Penghayatan hakiki kehidupan.
g. Perbankan.
1 komentar:
terimakasih gan atas info nya rajalistrik.com
Posting Komentar